- Home>
- Tips & Trik>
- Biaya Bikin SIM Resmi, Murah Kok!
Biaya Bikin SIM Resmi, Murah Kok!

Otoloka.id - Sebagai warga masyarakat Indonesia yang baik, ketika ingin mengendarai kendaraan sudah pasti harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bukti registrasi dan identifikasi dari Polri kepada masyarakat. Karena berdasar Peraturan Pemerintah no. 44 tahun 1993 pasal 216 tentang kendaraan dan pengemudi, maka SIM wajib dimiliki setiap pengendara.
Meski besifat penting, namun tetap saja ada pengendara yang kedapatan tak memiliki SIM ketika Kepolisian melakukan operasi yang berujung pada tilang alias tindakan langsung. Tak mau kan selalu kena tilang? Makanya setiap pengendara harus punya SIM.
Bagi yang ingin membuat namun belum paham mengenai rincian biaya bikin SIM, tenang, kami sudah rangkum soal biaya bikin SIM secara lengkap, mengingat untuk membuatnya, diperlukan berbagai administrasi dan beberapa pengujian. Yuk simak!
Jenis-jenis SIM Kendaraan
Surat Ijzn Mengemudi memiliki masa waktu, yaitu selama 5 tahun. Apabila sudah mendekati masa habis berlakunya, pemilik SIM tentu harus membuat perpanjangan masa aktif. Jika tidak, maka kartu identifikasi tersebut akan hangus, dan harus dibuat ulang. Tak mau kan?
Di Indonesia, ada beberapa jenis Surat Izin Mengemudi yang dibedakan berdasarkan golongan kendaraan. Perbedaan tersebut berlaku lantaran untuk menggunakan suatu jenis kendaraan, diperlukan pengetahuan yang berbeda pula, dan itu tertuang dalam PP No. 44 tahun 1993 pasal 211.
- Golongan SIM A
SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.
- Golongan SIM A Khusus
SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping)
- Golongan SIM B1
SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
- Golongan SIM B2
SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
- Golongan SIM C
SIM untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km / Jam
- Golongan SIM D
SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.
Nah, setiap golongan, akan membutuhkan biaya bikin SIM yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya, bisa simak ulasan berikut.
Rincian Biaya Bikin SIM dan Biaya Perpanjangan
Untuk membuat Surat Ijin Mengemudi, memang ada beberapa biaya yang dikeluarkan. Namun hal tersebut dibuat sebagai bagian dari administrasi, dan diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di bawah ini bukan hanya rincian biaya bikin SIM saja yang kami sajikan, tetapi juga kisaran biaya keluar ketika pemilik SIM ingin melakukan perpanjangan melalui gerai-gerai maupun di Samsat.
- SIM A
- Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM A: Rp 80.000
- SIM B1
- Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
- SIM B2
- Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
- SIM C
- Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
- Perpanjang SIM C: Rp 75.000
- SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
- Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
- Perpanjang SIM D: Rp 30.000
- SIM Internasional
- Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
- Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Syarat Pembuatan SIM
Setelah mengetahui mengenai biaya bikin SIM, ada baiknya sebelum ke lokasi pembuatan, setidaknya harus mengetahui mengenai syarat pembuatan SIM. Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1993 Pasal 217 ayat 1, yaitu,
1. Permohonan tertulis (serta melampirkan dokumen berupa KTP asli dan foto kopi)
2. Bisa membaca dan menulis
3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor.
4. Batas usia
• 16 Tahun untuk SIM Golongan C
• 17 Tahun untuk SIM Golongan A
• 20 Tahun untuk SIM Golongan B1 / B2
5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
6. Sehat jasmani dan rohani (dilampirkan dengan surat)
7. Lulus ujian teori dan praktek
Nah, setiap proses yang kami beberkan termasuk biaya bikin SIM, merupakan permohonan untuk membuat SIM dengan prosedur normal, di mana ketika pemohon saat melakukan beberapa test ada yang tidak lulus, maka akan mengulangnya dalam waktu 1 minggu ke depan. Memang makan waktu, sih.
Makanya, saat ini masih ditemukan beberapa kegiatan ilegal yang menyalahi prosedur resmi, yaitu dengan mengambil jalan pintas berupa “nembak” SIM. Pemohon hanya menemui oknum Polisi atau calo yang biasanya mangkal di lokasi pembuatan SIM, tinggal duduk manis menunggu, lalu SIM jadi.
Gambaran Biaya Nembak SIM
Sekali lagi, biaya bikin SIM dengan cara nembak, merupakan tindakan menyalahi prosedur yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden. Oleh karena itu, bagi yang melakukan tindakan tersebut akan mendapat sanksi tegas, sebab melanggar hukum pidana.
Calo yang jelas-jelas melakukan tindakan tersebut terbukti telah melanggar Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Pasal 6 huruf q dan w tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri (apabila Calo merupakan anggota Kepolisian).
Tak hanya itu, calo juga berpotensi dijerat Pasal 368 Ayat 1 KUHP karena menguntungkan diri sendiri dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan oknum tersebut juga melanggar Pasal 423 KUHP atas maladministrasi berupa pungutan liar yang nantinya dikenakan sanksi berupa penjara selama 6 tahun.
Lebih-lebih, tindakan nembak SIM juga berpotensi melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan konsekuensi penjara selama 4 tahun minimal, hingga 20 tahun maksimal. Ngeri kan?
Nyatanya, melanggar tindakan hukum tak hanya berlaku bagi oknum calo saja, bagi yang menggunakan jasa ilegal tersebut juga berpotensi mendapat hukuman berupa kurungan penjara paling lama 4 tahun, lantaran melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Nah, jadi kalau soal gambaran biaya nembak SIM, kami tidak akan memberi informasi kepada pembaca Otoloka. Karena, dengan menghadirkan gambaran biaya, sama saja kami memberikan informasi untuk membuat budaya korupsi terus mengakar.
Selain itu, nembak SIM juga berpotensi untuk menambah kasus kecelakaan lalu lintas bertambah banyak. Hal tersebut lantaran banyak pemohon SIM yang melakukan jalan pintas dengan nembak SIM, belum memiliki edukasi secara penuh terkait berlalu lintas.
Edukasi berlalu lintas masih minim, ketika di jalan akan berkendara sesuka hati dan akhirnya berpotensi kecelakaan. Mau? Tidak kan? Jadi siapkan biaya bikin SIM seperti yang kami jabarkan saja sesuai golongan kendaraan, karena untuk nembak SIM sudah pasti jauh lebih mahal ketimbang melalui prosedur normal.
Kendaraan Terkait
Rekomendasi
- Kenali Penyebab Mesin Mobil Overheat, Ini Cara Mengatasinya
Kenali Penyebab Mesin Mobil Overheat, Ini Cara Mengatasinya
Apr 15, 2022 - Ini Penyebab Lampu Mobil Cepat Mati, Wajib Tahu Biar Bisa Antisipasi
Ini Penyebab Lampu Mobil Cepat Mati, Wajib Tahu Biar Bisa Antisipasi
Feb 4, 2022 - Penyebab Bunyi Berdecit Pada Mobil, Pemilik Mobil Harus Cermat!
Penyebab Bunyi Berdecit Pada Mobil, Pemilik Mobil Harus Cermat!
Feb 4, 2022 - Mobil yang Cocok Untuk Taksi Online, Boleh Juga Jadi Penghasilan Tambahan
Mobil yang Cocok Untuk Taksi Online, Boleh Juga Jadi Penghasilan Tambahan
Feb 3, 2022 - Ini Dia Cara Memperbaiki Dinamo Starter Mobil, Biar Nggak Bingung Kalau Rusak!
Ini Dia Cara Memperbaiki Dinamo Starter Mobil, Biar Nggak Bingung Kalau Rusak!
Jan 17, 2022 - Berikut Tanda-Tanda Kampas Kopling Mobil Habis
Berikut Tanda-Tanda Kampas Kopling Mobil Habis
Jan 11, 2022
Komentar
Rekomendasi Populer
- Suzuki XL7 Laris di Mancanegara, Ekspor CBU Dominasi 30 Persen
Suzuki XL7 Laris di Mancanegara, Ekspor CBU Dominasi 30 Persen
Jun 3, 2022 - All-New Honda HR-V 2023 Rilis di Amerika, Kok Beda Tampilan Dibanding Indonesia
All-New Honda HR-V 2023 Rilis di Amerika, Kok Beda Tampilan Dibanding Indonesia
Jun 8, 2022 - Lampu Depan Mobil Cepat Putus, Inilah 6 Hal Penyebabnya
Lampu Depan Mobil Cepat Putus, Inilah 6 Hal Penyebabnya
Jun 12, 2022 - Toyota LandCruiser 70 2023 Punya Kekuatan Angkut Lebih Besar
Toyota LandCruiser 70 2023 Punya Kekuatan Angkut Lebih Besar
Jun 14, 2022 - Yuk! Pahami lagi Teknik Kendali Setir agar Aman Berkendara
Yuk! Pahami lagi Teknik Kendali Setir agar Aman Berkendara
Jun 15, 2022 - Kia Seltos 2023 Kian Hening, Bersiap Lawan Creta dan HR-V
Kia Seltos 2023 Kian Hening, Bersiap Lawan Creta dan HR-V
Jun 17, 2022 - Mazda Sultan Agung Resmi Beroperasi di Bekasi
Mazda Sultan Agung Resmi Beroperasi di Bekasi
Jun 20, 2022 - Honda Bangun Pabrik Baru di China, Produksi Kendaraan Listrik 120.000 unit per Tahun
Honda Bangun Pabrik Baru di China, Produksi Kendaraan Listrik 120.000 unit per Tahun
Jun 22, 2022 - Wuling New Cortez, Pilihan Keluarga Modern
Wuling New Cortez, Pilihan Keluarga Modern
4 hari yang lalu - Kelebihan dan Kekurangan Mazda BT-50, Mesin Halus dan Responsif Tapi Susah Servis
Kelebihan dan Kekurangan Mazda BT-50, Mesin Halus dan Responsif Tapi Susah Servis
4 hari yang lalu - 4 Kerusakan Ban Mobil yang Harus Segera Diganti
4 Kerusakan Ban Mobil yang Harus Segera Diganti
3 hari yang lalu - Mobil Sudah Electric Power Steering, Tapi Kok Masih Berat?
Mobil Sudah Electric Power Steering, Tapi Kok Masih Berat?
3 hari yang lalu - 2 Pakar Keselamatan Berlalu lintas, Berikan Tips Menghindari Tabrakan Beruntun
2 Pakar Keselamatan Berlalu lintas, Berikan Tips Menghindari Tabrakan Beruntun
2 hari yang lalu - Toyota Veloz Bakal Dibekali Teknologi Elektrifikasi?
Toyota Veloz Bakal Dibekali Teknologi Elektrifikasi?
2 hari yang lalu - Suzuki Vitara Hybrid atau Brezza Hybrid akan Dijual di Indonesia
Suzuki Vitara Hybrid atau Brezza Hybrid akan Dijual di Indonesia
1 hari yang lalu - Wuling Almaz RS, SUV Pintar dengan Fitur Canggih
Wuling Almaz RS, SUV Pintar dengan Fitur Canggih
1 hari yang lalu - 7 Pilihan SUV 7-Penumpang, Ini Dia Rekomendasinya
7 Pilihan SUV 7-Penumpang, Ini Dia Rekomendasinya
22 jam yang lalu - SUV Murah Hyundai Venue Turbo Lebih Murah dari Raize Turbo
SUV Murah Hyundai Venue Turbo Lebih Murah dari Raize Turbo
21 jam yang lalu
Rekomendasi Mobil
Rekomendasi Populer
- Suzuki XL7 Laris di Mancanegara, Ekspor CBU Dominasi 30 Persen
Suzuki XL7 Laris di Mancanegara, Ekspor CBU Dominasi 30 Persen
Jun 3, 2022 - All-New Honda HR-V 2023 Rilis di Amerika, Kok Beda Tampilan Dibanding Indonesia
All-New Honda HR-V 2023 Rilis di Amerika, Kok Beda Tampilan Dibanding Indonesia
Jun 8, 2022 - Lampu Depan Mobil Cepat Putus, Inilah 6 Hal Penyebabnya
Lampu Depan Mobil Cepat Putus, Inilah 6 Hal Penyebabnya
Jun 12, 2022 - Toyota LandCruiser 70 2023 Punya Kekuatan Angkut Lebih Besar
Toyota LandCruiser 70 2023 Punya Kekuatan Angkut Lebih Besar
Jun 14, 2022 - Yuk! Pahami lagi Teknik Kendali Setir agar Aman Berkendara
Yuk! Pahami lagi Teknik Kendali Setir agar Aman Berkendara
Jun 15, 2022 - Kia Seltos 2023 Kian Hening, Bersiap Lawan Creta dan HR-V
Kia Seltos 2023 Kian Hening, Bersiap Lawan Creta dan HR-V
Jun 17, 2022 - Mazda Sultan Agung Resmi Beroperasi di Bekasi
Mazda Sultan Agung Resmi Beroperasi di Bekasi
Jun 20, 2022 - Honda Bangun Pabrik Baru di China, Produksi Kendaraan Listrik 120.000 unit per Tahun
Honda Bangun Pabrik Baru di China, Produksi Kendaraan Listrik 120.000 unit per Tahun
Jun 22, 2022 - Wuling New Cortez, Pilihan Keluarga Modern
Wuling New Cortez, Pilihan Keluarga Modern
4 hari yang lalu - Kelebihan dan Kekurangan Mazda BT-50, Mesin Halus dan Responsif Tapi Susah Servis
Kelebihan dan Kekurangan Mazda BT-50, Mesin Halus dan Responsif Tapi Susah Servis
4 hari yang lalu - 4 Kerusakan Ban Mobil yang Harus Segera Diganti
4 Kerusakan Ban Mobil yang Harus Segera Diganti
3 hari yang lalu - Mobil Sudah Electric Power Steering, Tapi Kok Masih Berat?
Mobil Sudah Electric Power Steering, Tapi Kok Masih Berat?
3 hari yang lalu - 2 Pakar Keselamatan Berlalu lintas, Berikan Tips Menghindari Tabrakan Beruntun
2 Pakar Keselamatan Berlalu lintas, Berikan Tips Menghindari Tabrakan Beruntun
2 hari yang lalu - Toyota Veloz Bakal Dibekali Teknologi Elektrifikasi?
Toyota Veloz Bakal Dibekali Teknologi Elektrifikasi?
2 hari yang lalu - Suzuki Vitara Hybrid atau Brezza Hybrid akan Dijual di Indonesia
Suzuki Vitara Hybrid atau Brezza Hybrid akan Dijual di Indonesia
1 hari yang lalu - Wuling Almaz RS, SUV Pintar dengan Fitur Canggih
Wuling Almaz RS, SUV Pintar dengan Fitur Canggih
1 hari yang lalu - 7 Pilihan SUV 7-Penumpang, Ini Dia Rekomendasinya
7 Pilihan SUV 7-Penumpang, Ini Dia Rekomendasinya
22 jam yang lalu - SUV Murah Hyundai Venue Turbo Lebih Murah dari Raize Turbo
SUV Murah Hyundai Venue Turbo Lebih Murah dari Raize Turbo
21 jam yang lalu
Rekomendasi Mobil
OTOLOKA Toolkit
- 1 Tahun
- 2 Tahun
- 3 Tahun
- 4 Tahun
- 5 Tahun
- 6 Tahun
Orang Lain Juga Melihat
- Gambar Lexus LS
- Lexus NX
- Lexus LS
- Gambar Lexus LX
- Harga Mitsubishi Xpander
- Gambar Peugeot 5008
- Isuzu Traga
- Lexus GS
- Gambar Lexus NX
- Gambar Tesla Model 3
- Harga Isuzu D Max
- Harga Lexus GS
- Isuzu MuX
- Isuzu Panther
- Gambar Lexus ES
- Harga Lexus ES
- Lexus LX
- Gambar Tesla Model X
- Gambar Tesla Model S
- Harga Lexus LC
- Harga Lexus LX
- Harga Toyota Avanza
- Gambar Peugeot 3008
- Tesla Model X
- Gambar Mitsubishi Xpander
- Harga Isuzu Traga
- Lexus LC
- Harga Peugeot 5008
- Toyota Avanza
- Harga Tesla Model 3
- Harga Lexus LS
- Harga Tesla Model S
- Peugeot 5008
- Gambar Toyota Avanza
- Gambar Isuzu D Max
- Mitsubishi Xpander
- Lexus ES
- Tesla Model 3
- Harga Isuzu Panther
- Gambar Isuzu MuX
- Tesla Model S
- Gambar Isuzu Traga
- Peugeot 3008
- Gambar Lexus LC
- Isuzu D Max
- Harga Isuzu MuX
- Gambar Isuzu Panther
- Gambar Lexus GS
- Harga Peugeot 3008
- Harga Tesla Model X
Otoloka menyediakan Isuzu Traga informasi model Mobil Indonesia terbaru, termasuk pemotretan fotografer profesional, banyak adegan latar belakang dari berbagai sudut, membantu Anda memahami berbagai informasi tentang mobil ini secara visual. Tidak hanya itu, masih ada layanan pemilihan mobil yang mendukung, konten yang bagus, harga spesial yang membantu Anda untuk membeli mobil impian.